Higgs domino adalah game online yang dimana didalamnya menawarkan banyak pilihan game. Game online sendiri ialah game yang saat memainkan memerlukan jaringan yang cukup baik. Game online membuka peluang untuk bermain dengan siapapun, walaupun kita tidak mengenalnya.
Nah, untuk saat ini, saya akan membahas mengenai game online higgs domino, game yang menawarkan banyak pilihan permainan. Misalkan saja kartu, slot, domino, ludo, poker, puzzle, dan lainya. Mengapa banyak permainan yang ditawarkan ? ya, karena dengan bermain game tersebut, kita dapat mengumpulkan sebanyak-banyaknya chip yang didapat dari game higgs domino.
Bukan hanya mengumpulkan chip, dalam game higgs domino juga menawarkan fitur top up atau isi ulang, kirim chip, dan sedekah. Namun, di penawaran fitur sedekah game higgs domino dibatasi. Berapa batasannya ?
Dalam sehari, seorang pemain maksimal mendapatkan tiga kali sedekah chip dan masing-masing sedekah dua miliar. Tidak hanya sedekah, chip juga dapat di top up atau isi ulang. Chip sendiri pengertiannya ialah koin, pengganti uang tunai pada game higs domino. Chip ini digunakan sebagai alat pembayaran dan dalam game higgs domino, chip juga digunakan sebagai alat taruhan, sehingga chip memiliki nilai tertentu.
Awal mula dari memainkan game higgs domino ialah pastinya mendowload aplikasi higgs domino pada playstore. Setelah game higgs domino terdownload, maka agar dapat login, kita dapat mendaftar melalui akun facebook. Jika telah mendaftar, kita telah memiliki akun pada game higgs domino dan dapat bermain. Bermain game higgs domino ada dua cara, dapat login melalui facebook dan melalui akun pengunjung. Itu pilihan untuk para pemain.
Syarat bermain game higgs domino ialah harus memiliki chip game higgs domino. Mengapa? Karena chip tersebut digunakan sebagai taruhan. Game higgs domino merupakan game judi online, taruhan antara pemain satu dengan lainnya. Nah, yang akan kita bahas saat ini ialah hukum transaksi jual beli chip pada game higgs domino menurut fiqih muamalah.
Transaksi yang dilakukan dalam game higgs domino ialah transaksi jual beli chip higgs domino atau top up chip atau isi ulang dan menjual chip. Dalam agama islam, transaksi jual beli chip higgs domino memakai akad salam.
Apa itu akad salam? Akad salam ialah transaksi jual beli yang dimana pembayaran dilakukan di awal transaksi atau transaksi jual beli dimana pengiriman barang yang dipesan akan dikirim setelah melakukan pelunasan pembayaran. Dalam akad salam, barang yang digunakan untuk bertransaksi tidak ada di muka saat terjadinya akad, namun barang akan dikirim beberapa waktu setelah pembayaran dengan kesepakatan yang telah disepakati di awal.
Hal itu sama dengan pembelian chip game higgs domino, dalam transaksi pembeli chip, kita harus memasukkan nomor ID akun higgs domino dan memilih chip yang akan diisi untuk top up game higgs domino.
Lalu, terdapat beberapa pilihan metode pembayaran, pada umumnya pembayarannya menggunakan pulsa. Selanjutnya, kita hanya perlu mengikuti petunjuk di layar hingga selesai dan setelah berhasil, chip akan otomatis bertambah sesuai dengan yang kita beli. Chip game higgs domino di jual oleh via unipin, via codashop, atau oleh pihak-pihak pribadi.
Ada beberapa rukun jual beli dalam islam agar jual beli yang dilakukan itu sah.
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Puspita, Mila (2021) PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI CHIP PADA GAME ONLINE HIGSS DOMINO. Diploma thesis, UIN FAS Bengkulu.
Yang menjadi objek penelitian disini adalah chip pada game Higgs Domino.Ada dua persoalan yang di bahas yakni: Bagaimana praktik jual beli chip pada game online higgs domino. Apa pandangan hukum islam terhadap jual beli chip pada game online higgs domino tersebut. Penelitian ini menggunakan metode dengan jenis penelitian lapangan (Filed Ressearch) dengan pendekatan deskriptif kualitatif, Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Kegiatan yang dilakukan dalam melakukan Transaksi jual beli chip Game Online Higgs Domino, diawali dari pemasaran di sosial media online baik itu group facebook, WA, dan Social Media Lainnya. Penjual dapat yang menerangkan dan membujuk pembeli untuk membeli chip Game Online Higgs Domino dengan nominal chip yang dijual dan juga nominal harga jualnya setelah itu jika teransaksi sudah disepakati maka pihak pembeli menanyakan lokasi tempat untuk melakukan transaksi atau bisa juga dikatakan COD (Cash on Delivery) atau pun melalui Transfer.Dari sudah bertemunya antara penjual dan pembeli yang sudah disepakati sejak awal, disitulah terjadi transaksi antara penjual dan pembeli untuk penjual mengirimkan chip ke akun Higgs Domino pembeli, dan pembeli memberikan uang sesuai yang sudah disepakati. Sedangkan transaksi jual beli chip dalam metode Transfer dimana pembeli membayar terlebih dahulu sesuai dengan harga yang telah di sepakati. Kemudian penjual baru mengirimkan chip kepada akun Higgs Domino pembeli. Adapun Menurut Perspektif Hukum Islam dalam melakukan Transaksi Jual Beli chip Game Online Higgs Domino Ijab dan qabul ini sudah jelas. Karena dengan jelas penjual dapat menjual dengan keadaan sadar dan pembeli juga membeli dalam keadaan sadar. Tetapi Objek yang diperjual tidak memenuhi rukun jual beli. Karena objek mengandung unsur maysir. Dan sudah jelas bahwasanya diharamkan untuk menjual barang atau sesuatu yang didapat dari perbuatan haram. Jadi Transaksi Jual Beli chip Game Online Higgs Domino yaitu haram untuk dilakukan. Dari hukum asal mendapatkan objek sudah haram. Karena dilakukan dengan cara berjudi (maysir).
Actions (login required)
Enjelita, Clarinda Sevians (2024) Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Jual Beli Chip Pada Game Online Higgs Domino Di Desa Gandri Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Ponorogo.
Enjelita, Clarinda Sevians 2024. Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Jual Beli Chip Pada Game Online Higgs Domino Di Desa Gandri Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi. Skripsi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Pembimbing: Achmad Baihaqi, M.H.Kata Kunci/Keywords : Sosiologi Hukum, Sosiologi Hukum Islam, Jual Beli, Game Online, Higgs Domino.Perkembangan game online secara elektronik sangat pesat. Hal ini terlihat dari masyarakat yang semakin banyak bermain game online. Game online adalah jenis permainan yang sering menggunakan jaringan internet dan teknologi, salah satu game online yang sering dimainkan oleh semua kalangan baik orangtua maupun remaja yaitu Game Online Higgs Domino dimana game online ini tidak hanya digunakan untuk permainan semata saja tetapi dengan adanya fitur chip disini digunakan untuk mencari keuntungan. Permainan dalam game higgs domino meliputi seperti gaple, qiuqiu, remi, poker, dan slot yang menjadi sarana untuk mengumpulkan banyak chip yang didapat dari kemenangan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana tinjauan sosiologi hukum terhadap perilaku sosial masyarakat dalam bermain game online higgs domino? dan Bagaimana tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap dampak perilaku sosial masyarakat dari adanya jual beli chip pada game online higgs domino?.Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian lapangan yang menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi.Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa permainan dalam aplikasi higgs domino dapat dikategorikan menurut tindakan max weber yaitu Rasional Instrumental dan Tindakan Afektif. Dalam praktiknya game online Higgs Domino tidak hanya digunakan untuk hiburan tetapi juga sebagai peluang mendapatkan keuntungan dengan cara menjual koin chip dari hasil permainan kepada pengguna lain. Pengguna game akhirnya mengubah orientasinya dari sekedar bermain dan hiburan semata, menjadi untuk mencari keuntungan. Penjualan chip di mengandung unsur maysir (perjudian), yang merupakan tindakan turun temurun sejak zaman dahulu. Permainan game online Higgs Domino menimbulkan dampak bagi para penggunanya. Transaksi jual beli chip dalam game Online ini melanggar prinsip syariat Islam karena objek yang diperjualbelikan mengandung unsur maysir. Berdasarkan praktik tersebut, para pengguna higgs domino tanpa disadari melanggar aturan baku dari game yang seharusnya memperoleh chip melalui platform resmi. Dalam hukum Islam, tindakan ini melanggar syarat bersihnya barang atau objek dalam transaksi jual beli.